Berita

//

Staf Ahli Bidang Ekbang Hadiri Acara Konsultasi dengan BRIN

2022-10-25 01:32:02 Admin Web Portal


LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekubang, AH Ritongga menghadiri konsultasi publik rancangan peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah, bertempat di Command Center Bumi Silampari Kota Lubuklinggau secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (24/10/2022).
Narasumber dari BRIN, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yopi dalam paparannya menjelaskan ada 7 point urgensi penyusunan NSPK Rancangan Peraturan BRIN tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.
Tujuh point tersebut yakni meningkatkan peran pembinaan, meningkatkan kinerja, mengembangkan ekosistem.
Point selanjutnya memberikan dasar kepastian hukum kepada Pemda, NSPK sebagai payung hukum, peraturan BRIN harus segera diterbitkan karena menjadi syarat dalam proses pemukhtahiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah untuk BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang telah terbentuk serta NSPK berisi klausul tentang rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah. (*/ars)




Berita terkait:


Walikota dan Dandim Sambut Tim Penilai Lomba Binter ke XX 

Walikota Lubuklinggau Teken MoU Bersama Kapolda Sumsel

Batik Durian Goes to National

DMI Lubuklinggau Lima Besar Pengelolaan Akustik Masjid se-Indonesia

Peduli HAM, Pemkot Lubuklinggau Raih Penghargaan Dari Mekumham RI

Wako Terima Penghargaan Hasil Evaluasi SAKIP dengan Predikat 'B'

Kampung Bersih Lubuklinggau Wakili Sumsel Lomba PHBS

Pemkot Terima Penghargaan Pastika Parama

DPAD Lubuklinggau Raih Prestasi di Perpuseru Award 2018

Pemkot Lubuklinggau Ikuti Kegiatan Gelar TTG ke-14 di OKU


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 30485
  • Kemarin 17086
  • Minggu ini 78522
  • Bulan Ini 168182
  • Total 1975806

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?